Senin, 17 Mei 2010

Fatwa MUI tentang Aliran-Aliran Sesat di Indonesia




Judul : Mengawal Aqidah Umat: Fatwa MUI tentang Aliran-Aliran Sesat di Indonesia
Penyunting : Tim Sekretariat MUI
Penerbit : MUI-Pusat
Tebal : 121 + i- iii

Akhir-akhir ini, sekurang-kurangnya dalam satu dasa warsa terakhir ini, berbagai ragam pemikiran dan pemahaman ajaran Islam muncul ke ranah kehidupan masyarakat kita dalam aliran keagamaan atas nama Islam. Publikasinya demikian intens, daerah sebarannya kian meluas, baik di perkotaan maupun pedesaan yang selama ini tenang dan tenteram tanpa gejolak.

Seolah ada ‘pabriknya’, beragam paham dan aliran itu pun menyeruak ke dalam kehidupan spritual keagamaan masyarakat dengan label Islam hingga menimbulkan kebingungan, tanda tanya dan konflik dengan lingkungan sosialnya.

Seperti ada dirigen pemandunya, sebuah panduan suara dukungan, advokasi dan provokasi yang dikemas dalam pemberitaan dan opini media massa disuarakan oleh sebagian masyarakat kita. Atas nama HAM, kebebasan beragama dan keyakinan, serta demokratisasi di ruang publik telah terbangun wacana yang dapat menyesatkan pemahaman umat Islam terhadap ajaran agamanya, sebagaimana tuntunan al-Quran dan Ijma’ Ulama.

Maka berbagai aliran sesat atas nama Islam yang sebelumnya nyaris dilupakan masyarakat seperti memperoleh energi baru dan muncul kembali.

Atas dasar pertimbngan tersebut, MUI Pusat memandang perlu untuk menerbitkan buku ini, sebuah buku yang berisi tentang fatwa-fatwa MUI tentang aliran sesat di Indonesia. Selamat membaca!




Tidak ada komentar:

Posting Komentar